Tuesday, May 22, 2012

KPR dari Bank Mega Syariah

KPR Utama iB
Pembiayaan Kepemilikan Rumah Sesuai Syariah

KPR Utama iB dari Bank Mega Syariah adalah fasilitas pembiayaan dengan menggunakan konsep syariah murabahah dengan angsuran sesuai kemampuan nasabah yang telah disepakati sejak awal   sampai akhir masa pembiayaan sehingga memberikan ketenangan dan kepastian jumlah pembayaran (angsuran) bagi nasabah.


Keunggulan :

  • Proses cepat dan persyaratan mudah.
  • Perlindungan asuransi syariah.
  • Bebas asuransi kebakaran tahun pertama.
  • On line pembayaran angsuran diseluruh cabang Bank Mega Syariah, jaringan ATM Bersama dan ATM Prima.
  • Bekerjasama dengan Menpera dan Bapertarum dalam memberikan subsidi uang muka dan pembiayaan uang muka.


Tujuan :

  • Pemilikan rumah, ruko, rukan dan apartemen dilingkungan perumahan maupun bukan baik baru maupun lama.
  • Pembangunan dan renovasi rumah.


Plafond Pembiayaan :
Rp. 25.000.000 - Rp 1.500.000.000


Uang Muka :

  • Minimal 15% untuk pemilikan rumah,ruko,dan apartemen s/d Rp. 300.000.000.
  • Minimal 20% untuk pemilikan rumah,ruko dan apartemen diatas Rp. 300.000.000 s/d Rp. 1.500.000.000.
  • Minimal 20% untuk pembangunan rumah.
  • Minimal 30% untuk renovasi rumah.


Jangka Waktu Pembiayaan :

  • 1 - 15 tahun untuk pemilikan dan pembangunan rumah
  • 1 - 5 tahun untuk renovasi rumah


Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia.
  • Perorangan (bukan badan usaha).
  • Usia minimal 21 tahun dan pada saat pembiayaan lunas berusia maksimum 55 tahun.
  • Karyawan/Wiraswasta/Profesional dengan masa kerja minimal 2 tahun.
  • Tidak terdaftar dalam pembiayaan bermasalah Bank Indonesia dan Bank Mega Syariah.
  • Memenuhi persyaratan berdasarkan penilaian bank.


Biaya - Biaya : Administrasi, Asuransi Jiwa, Kebakaran dan Notaris.